Sabtu, Februari 14, 2026

Bawa Kabur dan Cabuli Pacarnya, ARS Diamankan Polres Tebing Tinggi

Share

TEBING TINGGI, DUTAMEDAN.COM – Seorang pria berinisial ARS (18) warga Dolok Masihul diamankan petugas Polres Tebing Tinggi dari sebuah kos-kosan, setelah dua hari membawa dan mencabuli pacarnya berinisial BPY (15) yang merupakan anak di bawah umur, Senin (4/12).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (2/12) lalu. Saat itu ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling sekitar Kota Tebing Tinggi hingga larut malam.

Ketika sudah larut malam, ARS kemudian membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi. “Sesampainya di kos, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali,” ujar Agus, Selasa (5/12).

Agus mengatakan, kedua orang tua korban merasa kehilangan, sebab korban sudah 2 hari tidak pulang dan mencari keberadaan hingga akhirnya korban ditemukan oleh keluarga mereka.

“Dari pengakuannya, korban mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban, petugas Polres Tebing Tinggi didampingi kedua orang tua korban menjemput ARS dari kos-kosannya dan membawa ARS ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak,” pungkasnya. (BG/TT)

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini