Langkat, DUTAMEDAN.COM – Tiga unit rumah warga di Jalan Singapura II Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terbakar pada Minggu (03/12/23). Api diduga berawal dari hubungan singkat arurs listrik (korsleting).
Ketiga korban sebagai pemilik rumah adalah Irwan Sari (43), Dedi Iskandar –keduanya warga Jalan Singapura II Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur. Seorang lagi yaitu Agus Salim (30) warga Jalan Pelabuhan Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah Barat, Kecamatan Sei Lepan.
Baca Juga: Bencana di Simangulampe Bukan Longsor, Batu Besar dan Lumpur ‘Muntah’ dari Kaki Bukit
Kasi Humas Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Rajendra Kusuma menjelaskan api bermula dari rumah milik Irwan Sari, di mana kabel listrik di sana berasap lalu mengeluarkan api.
Selanjutnya api dengan cepat membakar bangunan rumah yang terbuat dari kayu.
“Dalam hitungan waktu sekitar satu jam kobaran api semakin membesar dan menjalar kedua rumah kontrakan tersebut sehingga tidak sempat dilakukan pemadaman oleh mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Langkat,” kata Rajendra.
Baca Juga: Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api Diamankan Polsek Siantar Martoba
Ketika mobil damkar tiba, petugas hanya melakukan penyemprotan untuk pendinginan agar api tidak menjalar ke rumah lainnya.
“Karena pada lokasi kebakaran keadaan padat rumah penduduk,” jelasnya.
Rajendra menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Para penghuni rumah dibantu warga setempat hanya dapat menyelamatkan sebagian barang-barang milik korban.
“Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” (Endang/hm22)