Labusel, DUTAMEDAN.COM – Seorang pria paruh baya bernama Ibda Muliadi Siregar (54), diringkus polisi pada Selasa (29/11/2023) petang.Sebab, warga Lingkungan Kampung Baru 3, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel itu nekat merokok bercampur ganja.Dari tersangka yang ditangkap di Lingkungan Labuhan Lama, Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Labusel disita barang bukti 1 batang rokok bercampur daun ganja kering seberat 1, 06 gram, 1 bungkus kertas coklat berisi ganja kering seberat 2,41 gram, 1 bungkus kertas tiktak, 1 unit handphone (HP) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 6604 YAI.
“Kita mendapat informasi di lokasi sering terjadi transaksi jual beli sabu dan ganja sehingga dilakukan penggerebekan,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Minggu (3/11/2023).Disebutkannya, ketika melakukan penyelidikan pihaknya mencurigai gerak-gerik tersangka yang sedang berada di atas sepeda motor sehingga langsung diamankan dan digeledah.
“Di tangan sebelah kanan tersangka ditemukan 1 batang rokok bercampur daun ganja kering,” sebutnya.Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Labusel. Dia mengakui ganja tersebut miliknya.***