Ampana, DUTAMEDAN.COM – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean menyerahkan bantuan pengembangan usaha ekonomi untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa di sekitar kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean.
Penyerahan bantuan yang dilakukan secara simbolis ini dihadiri oleh Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Polres, Kejari, organisasi perangkat daerah (OPD) dan dinas lingkup Kabupaten Tojo Una-Una, Camat dan Kepala Desa di wilayah Kepulauan Togean, serta kelompok masyarakat penerima bantuan.
Selain itu, hadir pula secara online perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi – Direktorat Jenderal KSDAE, BPDASHL Palu-Poso, Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, dengan jumlah peserta lebih kurang 63 orang.
Bantuan diserahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Alfian Matajeng didampingi oleh Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean kepada 17 kelompok masyarakat dengan jumlah anggota kelompok sebanyak 178 keluarga (KK) yang berasal dari 15 desa.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang secara langsung melalui rekening kelompok dengan jumlah total bantuan sebesar Rp 480.000.000.
Bupati Tojo Una-Una dalam sambutannya yang dibacakan Alfian Matajeng menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan agar dapat menjadi modal usaha bagi kelompok masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal, memperkuat ekonomi, dan melestarikan alam.
“Sehingga kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dapat diwujudkan melalui komitmen dan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean,” ujar Alfian Matajeng dalam siaran pers Taman Nasional Kepulauan Togean yang diterima redaksi, Selasa (28/11/2023).
Bupati Tojo Una-Una pun mengajak semua pihak untuk turut serta melestarikan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean, agar bermanfaat secara ekonomi, khususnya di sektor perikanan dan sektor pariwisata, termasuk penerimaan bagi negara dan masyarakat dapat terus terjaga demi masa depan yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan menyatakan, bahwa pengelolaan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat.
“Upaya penegakkan hukum merupakan langkah terakhir untuk memberikan efek jera,” tambah Dodi.
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan, salah satu upaya pencegahan dan pendekatan yang dilakukan antara lain dalam bentuk pendampingan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian akses pemanfaatan sumber daya perikanan pada zona tradisional kepada masyarakat sekitar, serta pemberian bantuan usaha ekonomi produktif.
Namun demikian, Dodi mengakui masih banyak kendala dan hambatan, maupun kelemahan yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan kedepannya, terutama dalam hal pendampingan pemberdayaan masyarakat, keterpaduan pembinaan yang berkesinambungan bersama pihak-pihak terkait.
“Dibutuhkan komitmen, sinergitas dan kerjasama kolaboratif dari semua pihak, termasuk masyarakat. Apresiasi dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una atas dukungannya dalam pelestarian kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean,” ucap Dodi.
Tak lupa, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean. Sebab, hutan dan perairan laut yang dimiliki bukan hanya sebagai sumber kehidupan untuk hari ini, tapi juga sebagai warisan yang harus dijaga keberlangsungannya untuk dapat dinikmati generasi-generasi yang mendatang.
“Keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian lingkungan adalah kunci keberhasilan dalam mempertahankan keindahan alam dan keanekaragaman hayati,” pungkas Dodi.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan finalisasi naskah perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui pemberian akses pemanfaatan tradisional sumber daya perairan terbatas untuk jenis yang tidak dilindungi pada zona tradisional perairan/laut kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dengan Kelompok Nelayan Tongkol Desa Tanjung Pude Kecamatan Una-una, Kelompok Nelayan Impo Jaya Desa Bungayo Kecamatan Togean, serta Kelompok Nelayan Sunu Mandiri Desa Tongidon Kecamatan Wabes. (Edo)