Senin, Februari 3, 2025
30 C
Medan

Wali Kota Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Mengikat (ikracht) Pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar

Pematang Siantar, DUTAMEDAN.COM – Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA turut memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (ikracht) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Selasa (28/11/2023) siang.

dr Susanti dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan pemusnahan barang bukti dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras, keseriusan, dan keberhasilan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang bukti juga dimusnahkan,” terang dr Susanti.

Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” tukasnya.

Masih kata dr Susanti, salah satu progres Pemko Pematang Siantar adalah menciptakan kondisi atau atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kondisi keamanan di Kota Pematang Siantar, lanjutnya, harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat serta lingkungan di manapun berada.

“Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita semua agar dapat dinikmati bersama. Hal tersebut juga menjadi pijakan bagi kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan di Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” katanya lagi.

dr Susanti juga mengajak semua pihak untuk senantiasa mendukung program-program pembangunan Pemko Pematang Siantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, guna mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, salah satunya merupakan barang terlarang, baik untuk kepentingan pribadi maupun diperjualbelikan.

“Sabu-sabu ini harganya Rp1 juta untuk 1 gram. Ini ada 140 gram, jadi totalnya Rp140 juta,” kata Jurist seraya menunjuk tumpukan barang bukti sabu-sabu di atas meja.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, lanjutnya, merupakan batang yang digunakan sebagai sarana tindak pidana kejahatan. Sesuai isi putusan pengadilan, barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini wajib dilaksanakan. Salah satunya menuju Pematang Siantar Bebas Narkoba,” sebut Jurist.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Pematang Siantar Belman Tindaon SH melaporkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana, Rabu (16/08/2023) lalu.

Kali ini, yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 47 perkara di Kejari Pematang Siantar. Untuk narkotika ada 36 perkara yang terdiri atas 140 gram sabu-sabu dan 3,15 kilogram ganja.
Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) ada 4 perkara pencurian, terdiri atas 2 buah gunting, 1 buah tang, dan 1 buah tas sandang.
Sedangkan perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Katibum) ada 7 perkara, yakni 6 perkara perjudian dan 1 perkara penyedia jasa prostitusi (mucikari) dengan barang bukti handphone, pulpen, serta lembaran kertas berisi angka-angka tebakan judi togel.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Sedangkan barang bukti ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Setelah pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh dr Susanti sebagai saksi.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy SB SIPem, Kapolres Pematang Siantar diwakili Kabag Logistik Kompol M Napitupulu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar Irwansyah Syahputra Sitorus SH MH, perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Sumut II Rundy Satria Nugraha, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja, Kepala Kantor (Kakan) Pengawasan dan Bea Cukai Kota Pematang Siantar Anju Hamonangan Gultom, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar diwakili Kasi Binadik Edward Situmorang, dan lainnya. (*/Singli Siregar)

SUMATERA UTARA

Empat Polsek jajaran Polres Batubara Amankan Ibadah Minggu di Gereja

BATUBARA, DUTAMEDAN.COM - Empat Polsek jajaran Polres Batubara, melaksanakan...

Lembaga Pemerintah Bentuk Tim Kerja untuk Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital

DUTAMEDAN.COM, Jakarta - Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Indonesia...

Polres Samosir, Ikut Serta untuk Pelayanan Ibadah Minggu Gereja

SAMOSIR, DUTAMEDAN.COM - Pelaksanaan ibadah Minggu di sejumlah gereja...

Tinjau Persiapan Pelayanan Pembuatan PBG, Bobby Nasution Tekankan Ini

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau...

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Indonesia kembali mencatat prestasi di level...

BERITA POPULER

Berlangsung Meriah : SMK AL – Badar Gelar Job Fair Tahun 2023

DUTAMEDAN.COM, Tangerang - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten...

Jumat Curhat, Kapolresta Deli Serdang Duduk Bersama Warga, Dengarkan Keluhan Masyarakat

DELI SERDANG, DUTAMEDAN.COM - Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael...

Bawaslu Sumut Ajak Semua Pihak Jaga Integritas Pemilu

DUTAMEDAN.COM, Tanjung Balai - Untuk memperkuat sinergitas dalam pengawasan...

Anniversary Lebanon Restaurant Indonesia, BRI BO Medan Thamrin Gelar Promo Ekslusif

Medan, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka memeriahkan Anniversary Lebanon Restaurant...

Wajib Tahu! 5 Surat Suara di Pemilu 2024

DUTAMEDAN.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah ada...

Dishub Sumut Siapkan Langkah-langkah Antispasi Lonjakan Arus Mudik Nataru 2023

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara...

Pria ODGJ Ikut Sholat Berjamaah di Mesjid Al Ikhlas Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, DUTAMEDAN.COM - Kekhusukan jamaah Salat Subuh berjamaah...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (25)Asahan Terkini (18)Bali Terkini (28)Balige Terkini (5)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (12)Batam Terkini (5)Batu Bara Terkini (9)Belawan Terkini (7)Bengkalis Terkini (3)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (9)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (6)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (1)Berita Binjai (39)Berita Dairi (5)Berita Deli Serdang (46)Berita Dolok Sanggul (1)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (3)Berita Jakarta (58)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (5)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (4)Berita Kalimantan Utara (4)Berita Karo (5)Berita Kisaran (2)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (5)Berita Labuhanbatu Utara (7)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (11)Berita Lubuk Pakam (4)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (101)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (7)Berita Nias Selatan (4)Berita Nias Utara (2)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (5)Berita Padang Lawas Utara (2)Berita Padangsidimpuan (10)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (1)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (2)Berita Pekanbaru (1)Berita Pematang Siantar (37)Berita Pematangsiantar (24)Berita Riau (4)Berita Samarinda (2)Berita Samosir (8)Berita Serdang Bedagai (4)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (20)Berita Stabat (7)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (5)Berita Sumatera Selatan (10)Berita Sumatera Utara (67)Berita Sumatera Utara (96)Berita Tanjung Balai (12)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (2)Berita Tapanuli Tengah (3)