SERGAI, DUTAMEDAN.COM – Kapolres Sergai hadir giat acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Serdang Bedagai untuk pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Serdang Bedagai dan Bawaslu Kabupaten Sergai, Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 29 November 2023 Pukul 09.10 WIB Ruang Kerja Bupati Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK menghadiri Kegiatan acara ini dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Serdang Bedagai untuk pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Serdang Bedagai dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai.
Berikut Laporan Sekretaris Daerah Kab Serdang Bedagai selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Serdang Bedagai, telah di laksanakan pembahasan bersama pihak KPU Kab. Serdang Bedagai dan Bawaslu Kab. Serdang Bedagai,
dalam Kesepakatan bersama untuk pendanaan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 adalah KPU Kab. Serdang Bedagai sebesar Rp. 33,34 Milyar Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp. 11,2 Milyar.
“Selanjutnya, Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2024 antara Ketua TAPD dengan Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai dan Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Serdang Bedagai, untuk pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2024 antara Bupati Serdang Bedagai dengan Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai dan Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai.
Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai, Ucapan terima kasih kepada Bupati Serdang Bedagai dan semua pihak yang telah bersama membahas NPHD
Kami akan melaksanakan pengawasan dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan NPHD yang sudah diberikan.
Berikut Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai, sampaikan Terima kasih kepada semua pihak dalam pembahasan NPHD dapat dilaksanakan KPU Kab. Serdang Bedagai selaku pengguna NPHD untuk melaksanakan Tahapan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024.
Bupati Serdang Bedagai, menyebutkan Pendanaan NPHD Pemilukada Tahun 2024 sebagaimana amanah regulasi dari APBD masing-masing Daerah dengan besaran untuk APBD Tahun 2023 sebesar 40 % dan APBD 2024 sebesar 60 %.
“Masih H Darma Wijaya,Terima kasih kepada TAPD dan pihak KPU Kab. Serdang Bedagai dan Bawaslu Kab. Serdang Bedagai sehingga pembahasan dan penandatanganan NPHD dapat dilaksanakan Harapan NPHD untuk dapat dipergunakan pada Pemilukada Tahun 2024 dan pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tidak ada permasalahan dibelakang hari
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya. Ketua DPRD Kab. Serdang Bedagai M. Ilham Ritonga. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.IK.
Mewakili Kapolres Tebing Tinggi Kompol Anjasmara Siregar, SH, MH. Dandim 0204/DS Letkol Yoga Febrianto. Kajari Serdang Bedagai Mayhardi Indra Putra, SH, MH. Sekretaris Daerah Kab. Serdang Bedagai H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP. Asisten II Pemkab Serdang Bedagai Ir. Khaharuddin. Kaban kesbang pol Pemkab Serdang Bedagai Drs. Nasrul Azis. Kabanpenda Pemkab. Serdang Bedagai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si. Plt. Kepala BPKAD Pemkab Serdang Bedagai Rusmaini Purba Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai Agusli Matondang. Anggota
Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai Erwin Sahputra Saragih. Anggota. Sekretaris KPU Kab.Serdang Bedagai M. Arief. pada pukul 09.42 WIB kegiatan dilaksanakan, aman dan kondusif. ( H L 24.)
Editor L Bagus .