DUTAMEDAN.COM, MADINA – KEMUNGKINAN Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Desa , Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis, apalagi bagi Kepala Desa yang baru Dilantik,seperti sebanyak 256 Kades dan Ketua TP.PKK Desa ( Belum Konfirmasi Red) yang baru Dilantik Bupati Mandailing Natal,Jumat(27/10) yang lewat, sejak 29 November 2023, mulai mengikuti Pembekalan di Hotel Danau Toba Internasional Medan.
Kenapa..? Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
Karena itu, Redaksi Media PT.Malintang Pos Group yang mengetahui adanya Pembekalan bagi Kepala Desa dan Ketua TP.PKK Desa, menugaskan Wartawan Ananda Soekirno dan Aris Moenandar, untuk melihat dari dekat, apakah Pembekalan yang dilaksanakan Sinergi Generasi Mandiri ( SIGMA), akan merubah image buruk terhadap Kegiatan Bimtek – Bimtek yg dilaksanakan selama ini dan akan membuat tulisan secara Bersambung hingga selesai Pembekalan.
Agar kita maklumi Bersama, bahwa secara Tiori sangat mudah jabatan Kepala Desa, tetapi jika selama ini ada Bimtek bagi Kepala Desa dan Aparat Desa, hasilnya boleh dikatakan ” Nilai Merah ” sebab Kades dan aparatnya, BPD dan Tokoh Masyarakatnya dan juga Pemudanya tidak pernah akur di Desa.
Terkadang ada persoalan mendasar soal pengetahuan dan keterampilan bagaimana tata kelola Desa, tata kelola niaga Desa, dan tata kelola sosial Desa menurut peraturan perundang-undangan yang belum dikuasai oleh Pemerintah Desa di sebahagian besar Nusantara, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal.
Biasanya, Materi Pembekalan Kepala Desa Setelah Dilantik, antara lain Wawasan Kedesaan, Wawasan Kepemimpinan, Tata Kelola Regulasi Desa, Tata Kelola Pemerintahan Desa
Serta, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa, Tata Kelola Laporan Desa
dan Teknik Penyusunan RPJMDes, tapi secara ril dan jelas Pembekalan yang di percayakan kepada Sinergi Generasi Mandiri ( SIGMA), akan kita lihat secara nyata mulai Kamis (30/11) saat PEMBEKALAN Masuk Kelas, baik buat Kades dan Ketua TP.PKK Desa.
Apalagi sesuai Informasinya, Narasumber/Pemateri yang diturunkan Sinergi Generasi Mandiri ( SIGMA) Adalah
1. Simon Makarios Aruan,S.IP.M.Si. (Kemendagri)
2. Faisal Girsang, MMPP,CCMs.
3. Dr.Hairani Siregar
4. Dra.Hj.Marhamah,M.Si.
Ikuti laporannya di Media PT.Malintang Pos Group, sejak Kamis(30/11) hingga selesai Pembekalan ( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.