Jumat, Januari 3, 2025
23.9 C
Medan

Sinkronisasi data NIK WB Lapas Selong

DUTAMEDAN.COM, Lombok Timur – Bertempat di ruangan registrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Selasa (28/11).

Mangsup, Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lombok Timur mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun ke atas wajib dan berhak untuk memiliki KTP Sebagai Kartu Identitas Diri yang merupakan persyaratan utama dalam pemenuhan banyak hal, termasuk sebagai syarat dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan di Lapas.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas kami dengan Lapas Selong dan juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami (Disdukcapil) untuk melakukan pencatatan data kependudukan dan sinkronisasi NIK kepada seluruh warga negara baik yang berada diluar ataupun di dalam Lapas,” ujar Mangsup, Selasa (28/11).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menjelaskan bahwa kegiatan sinkronisasi NIK kepada 13 orang warga binaan bertujuan untuk memfasilitasi agar semua warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya nanti di Februari 2024. Dari 401 orang WB yang ada di Lapas, 336 Orang sudah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta dari DPT tersebut ada beberapa yang sudah bebas, 134 orang sudah terdaftar di tempat tinggalnya masing-masing, dan 19 orang belum terdaftar di KPU setelah dilakukan pengecekan di ‘cekdptonline.kpu.go.id’ dan kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Lombok Timur, ungkapnya.

Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Unofficial Diary Kemenkumham

#Parlindungan
#KumhamPasti
#KemenkumhamnNTB
#KumhamNTB
#KumhamNTBJuare
Sinkronisasi data NIK WB Lapas Selong

Selong, Info_PAS – Bertempat di ruangan registrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Selasa (28/11).

Mangsup, Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lombok Timur mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun ke atas wajib dan berhak untuk memiliki KTP Sebagai Kartu Identitas Diri yang merupakan persyaratan utama dalam pemenuhan banyak hal, termasuk sebagai syarat dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan di Lapas.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas kami dengan Lapas Selong dan juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami (Disdukcapil) untuk melakukan pencatatan data kependudukan dan sinkronisasi NIK kepada seluruh warga negara baik yang berada diluar ataupun di dalam Lapas,” ujar Mangsup, Selasa (28/11).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menjelaskan bahwa kegiatan sinkronisasi NIK kepada 13 orang warga binaan bertujuan untuk memfasilitasi agar semua warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya nanti di Februari 2024. Dari 401 orang WB yang ada di Lapas, 336 Orang sudah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta dari DPT tersebut ada beberapa yang sudah bebas, 134 orang sudah terdaftar di tempat tinggalnya masing-masing, dan 19 orang belum terdaftar di KPU setelah dilakukan pengecekan di ‘cekdptonline.kpu.go.id’ dan kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Lombok Timur, ungkapnya.

(Purnomo)

- Advertisement -

SUMATERA UTARA

Puncak Mudik Kedua Libur Nataru H-4 dan H-3, Dishub Sumut Pastikan Kelancaran Arus Perjalanan

DUTAMEDAN.COM, Medan - Puncak mudik liburan Natal 2024 dan...

Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

DUTAMEDAN.COM, Medan - Komsos merupakan suatu kegiatan rutin seorang...

Per 1 Januari 2025, Bus Listrik Kota Medan Dikenakan Tarif Rp.5000, Pelajar Rp.3000

DUTAMEDAN.COM, MEDAN - Dengan diberlakukanya Keputusan Wali Kota Medan...

Brimob Polda Sumut Bersinergi di Pos Pelayanan Pantai Bebas Parapat Sambut Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

DUTAMEDAN.COM, SUMUT - Dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin...

Denpom I/5 Medan Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah, Sapa Warga dengan Kepedulian

Medan, DUTAMEDAN.COM - Denpom I/5 Medan bersama Persit KCK...

Topics

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personil TMT 1 Januari 2025

Pematangsiantar, DUTAMEDAN.COM - Bertempat di Lapangan Apel, Kapolres Pematangsiantar...

Peduli Kelestarian Alam, Koramil 0815/09 Mojosari, Bersama Warga Tanam 150 Pohon di Desa Awang-Awang

Mojokerto, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, Koramil...

Libur Tahun Baru, Kapolres Batubara Cek Lokasi Wisata

DUTAMEDAN.COM, Batubara - Setelah perayaan pergantian tahun baru, Kapolres...

Kapolda Jabar Pimpin Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Jabar

DUTAMEDAN.COM, JAWA BARAT - Polda Jabar menggelar Rilis Akhir...

Kapolda Jatim Pimpin Anev Akhir Tahun 2024 dan Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Surabaya, DUTAMEDAN.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto...

Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

DUTAMEDAN.COM, Medan - Komsos merupakan suatu kegiatan rutin seorang...

Per 1 Januari 2025, Bus Listrik Kota Medan Dikenakan Tarif Rp.5000, Pelajar Rp.3000

DUTAMEDAN.COM, MEDAN - Dengan diberlakukanya Keputusan Wali Kota Medan...

Related Articles