Jumat, Desember 13, 2024
27 C
Medan

Pemusnahan Barang Bukti, Wali Kota dr Susanti: Keberhasilan Aparat Penegak Hukum Ciptakan Kondusifitas di Pematang Siantar

PEMATANG SIATNAR, DUTAMEDAN.COM – Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA turut memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (ikracht) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Selasa (28/11/2023) siang.

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Pematang Siantar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan pemusnahan barang bukti dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras, keseriusan, dan keberhasilan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang bukti juga dimusnahkan,” terang dr Susanti Dewayani SpA.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, ucapnya seraya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,”jelas Wali Kota seorang Pemimpin keibuan di Pematang Siantar.

Masih kata Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA, salah satu progres Pemko Pematang Siantar adalah menciptakan kondisi atau atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kondisi keamanan di Kota Pematang Siantar, lanjutnya, harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat serta lingkungan di manapun berada.

“Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita semua agar dapat dinikmati bersama. Hal tersebut juga menjadi pijakan bagi kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan di Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” katanya lagi.

Selain itu Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA juga mengajak semua pihak untuk senantiasa mendukung program-program pembangunan Pemko Pematang Siantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, guna mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, salah satunya merupakan barang terlarang, baik untuk kepentingan pribadi maupun diperjual belikan. “Sabu-sabu ini harganya Rp1 juta untuk 1 gram. Ini ada 140 gram, jadi totalnya Rp140 juta,” kata Jurist seraya menunjuk tumpukan barang bukti sabu-sabu di atas meja.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, lanjutnya, merupakan batang yang digunakan sebagai sarana tindak pidana kejahatan. Sesuai isi putusan pengadilan, barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan. “Pemusnahan ini wajib dilaksanakan. Salah satunya menuju Pematang Siantar Bebas Narkoba,” sebut Jurist Precisely Sitepu SH MH.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Pematang Siantar Belman Tindaon SH melaporkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana, Rabu (16/08/2023) lalu.
Kali ini, yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 47 perkara di Kejari Pematang Siantar. Untuk narkotika ada 36 perkara yang terdiri atas 140 gram sabu-sabu dan 3,15 kilogram ganja. Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) ada 4 perkara pencurian, terdiri atas 2 buah gunting, 1 buah tang, dan 1 buah tas sandang.

Sedangkan perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Katibum) ada 7 perkara, yakni 6 perkara perjudian dan 1 perkara penyedia jasa prostitusi (mucikari) dengan barang bukti handphone, pulpen, serta lembaran kertas berisi angka-angka tebakan judi togel.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

Sedangkan barang bukti ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, selanjutnya Setelah pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh dr Susanti sebagai saksi.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy SB SIPem, Kapolres Pematang Siantar diwakili Kabag Logistik Kompol M Napitupulu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar Irwansyah Syahputra Sitorus SH MH, perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Sumut II Rundy Satria Nugraha, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja, Kepala Kantor (Kakan) Pengawasan dan Bea Cukai Kota Pematang Siantar Anju Hamonangan Gultom, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar diwakili Kasi Binadik Edward Situmorang, dan lainnya.

- Advertisement -

SUMATERA UTARA

UKM Karate UMSU Raih 8 Medali Kejuaraan Selangor Shukaido Di Malaysiaac

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate Universitas...

Expo Produk Inovatif dan Bazar Semarakkan Wisuda UMA

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Sebanyak 1.498 lulusan Universitas Medan Area...

Terkait Musibah Banjir, Wakil Ketua DPRD Medan Berkunjung ke DPR RI

Medan, DUTAMEDAN.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen...

Penyambutan Meriah Pangdam I/BB: TNI-Polri Perkuat Sinergi di Sumut

DUTAMEDAN.COM, Deli Serdang - Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu...

Pj Gubernur Agus Fatoni dan Forkopimda Sumut Lepas Personel Pengamanan TPS

DUTAMEDAN.COM, Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

Topics

Laga Perdana Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Menang 1-0 Atas Tuan Rumah Myanmar

DUTAMEDAN.COM, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersyukur...

Menyambut Natal Dan Tahun Baru Babinsa 1513-01/Piru Melaksanakan Bakti Bersama Jemaat Morekau

SBB, DUTAMEDAN.COM - Babinsa 1513-01/Piru, Desa Morekau, Serda William...

Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 Kodim 0106/Ateng Gelar Ziarah Ke TMP Reje Bukit

Takengon, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka Peringatan Hari Juang TNI AD...

KPPU Dan Lintas Kementerian Tingkatkan Pengawasan UMKM

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginisiasipertemuan...

Prajurit Muda Siap Memperkuat Yonzeni 1 Mar

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1....

Jaga Kedamaian Pasca Pilkada, Polres Gunung Mas Rangkul Tokoh Masyarakat

DUTAMEDAN.COM, Gunung Mas - Menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif...

Kepedulian Babinsa Wringinanom Bantu Perbaikan Atap Sekolah Yang Rusak

DUTAMEDAN.COM, Gresik, Jatim - Kopka Hariono Babinsa Koramil 0817/02...

Related Articles