Pematang Siantar, DUTAMEDAN.COM – Personil Polsek Siantar Utara – Polres Siantar gerak cepat amankan pelaku jambret handphone (HP), berinisial NS alias Nico (24), warga Jalan Sibatu – batu Blok 9, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Kamis (23/11/2023) sore lalu, sekitar pukul 17.50 WIB dan satu pelaku lagi masih diburon.
Jambret itu terjadi di depan Apotik Horas, jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Sore itu, sekira pukul 17.50 WIB, korban Putri Sihombing (19), warga jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, mengendari sepeda motor miliknya dan baru pulang kuliah dari Universitas HKBP Nommensen Siantar, di Jalan Sangnaualuh, hendak pulang ke rumahnya.
Namun saat di lokasi kejadian (TKP), tepatnya di depan Apotik Horas, tiba – tiba dari arah samping kiri korban datang kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian salah satu pelaku merampas HP Oppo A15 milik korban yang sebelumnya diletakkan korban di dashboard sepeda motornya.
Korban pun spontan berteriak, “maling …maling” sembari mengejar pelaku dengan sepeda motornya.
Akan tetapi, tiba – tiba korban terjatuh sehingga mengalami luka pada bagian kakinya sebelah kanan tepatnya bagian lutut.
Tidak beberapa lama, korban mengetahui salah satu pelaku berinisial NS alias Nico diamankan warga karena sepeda motor dikendarai menabrak mobil, sedangkan satu pelaku lagi diketahui berinisial MS, warga Kecamatan Siantar Timur, berhasil melarikan diri.
Menerima informasi masyarakat, Kaposlek Siantar Utara, AKP Herli D. Damanik SH, bersama personil piket gerak cepat mengamankan pelaku NS alias Nico beserta barang bukti sepeda motor yang dikendarai saat menjambret.
Tidak itu saja, AKP Herli juga membawa pelaku NS alias Nico berobat ke RSUD dr Djasamen Saragih Siantar karena melihat kondisi pelaku Nico mengalami luka – luka pada bagian kepala.
“Pelaku jambret, NS alias Nico beserta barang bukti sepeda motornya sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sedangkan satu pelaku lagi msih diburon,” kata Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D. Damanik SH.
(rel)