SIANTAR, DUTAMEDAN.COM – Polsek Siantar Martoba, PolresSiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPDA J. Butar Butar melaksanakan mediasi permasalahan antara warga dengan pihak pengembang Perumahan Villa Viyata Yudha.
Mediasi itu bertempat di Kantor Kelurahan Setia Negara jalan Abdi Negara Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar, Jumat,( 24/11/2023) siang pukul : 14.30 Wib.
Warga perumahan protes atas ditimbunnya jalur saluran pembuangan air perumahan menuju sungai mati atas adanya perencanaan penambahan pembangunan perumahan oleh pihak pengembang.
Dari hasil mediasi itu, pihak pengembang saat ini telah membuat jalur pembuangan air sementara dan akan membuat jalur air pembuangan perumahan dengan baik.
Selama proses pembangunan perumahan berjalan dan warga perumahan menerima itikad baik pihak pengembang.
Tampak hadir dalam mediasi itu Kabid pengairan PUTR Siantar Ganda Damanik, perwakilan Dinas PUTR Aldi B. Simanjuntak, perwakilan Dinas PKP T. Pandiangan, Lurah Setia Negara Didi Kimanto, Babinsa Kelurahan Setia Negara Serka S. Sinaga, Pihak pengembang R. Siahaan dan Warga perumahan Villa Viyata Yudha. (FRED)