Jakarta, DUTAMEDAN.COM – PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tentang program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan energi listrik nasional dan mendukung peningkatan penggunaan energi terbarukan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono di kantor KLHK, Jakarta pada Jumat (24/11/2023).
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi asistensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan hutan, pertukaran data dan atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati termasuk pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, pihaknya di Pemerintahan mendukung PLN dalam mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia, khususnya untuk pemanfaatan energi terbarukan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah mendukung PLN untuk mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060 dari sektor ketenagalistrikan,” ujar Bambang.
Dia mengatakan, penandatangan kesepakatan ini bertujuan langsung untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi KLHK dengan PLN dalam upaya pelaksanaan program bidang ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Kami di sini juga memegang prinsip keberlanjutan, dan Pemerintah dan BUMN sepakat untuk dari awal menyiapkan lahan maupun kawasan hutan sesuai regulasi kawasan hutan,” ujarnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN kini terus meningkatkan penggunaan energi terbarukan demi mencapai NZE pada 2060. Hanya saja, upaya tersebut dihadapkan dengan tantangan lokasi potensi EBT yang pada umumnya jauh dari lokasi pusat permintaan listrik. Sehingga, diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi mismatch tersebut.