Senin, November 11, 2024
31 C
Medan

Iklan Kampanye Boleh Tayang 21 Januari-10 Pebruari 2024

DUTAMEDAN.COM, Siantar – Meski tahapan kampanye akan dimulai sejak 28 Nopember 2023 nanti, namun partai politik, calon Presiden dan calon Wakil Presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), baru dapat menayangkan iklan kampanye sejak 21 Januari 2024 hingga 10 Pebruari 2024 (H-1 masa tenang).

Demikian disampaikan Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Nurbaiya pada sosialisasi pelaksanaan kampanye di Hotel Sapadia, Kota Siantar, Sumatera Utara, Selasa (21/11/2023).

Papar Nurbaiya, iklan kampanye meliputi iklan yang terbit (tayang) pada media cetak, media daring (online), media sosial (medsos) dan lembaga penyiaran (seperti televisi).

Nantinya, iklan kampanye bisa berupa fasilitas dari negara (disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara), maupun iklan yang dipasang (dipesan) oleh peserta Pemilu 2024.

Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yang telah mengalami perubahan melalui PKPU Nomor 20 Tahun 2023, sebut Nurbaiya, ada pengaturan durasi, ukuran dan lainnya dalam penayangan iklan. Baik di media cetak, media online, medsos maupun lembaga penyiaran.

Media cetak, maksimal satu halaman per hari. Untuk televisi, 10 spot perhari, dengan durasi maksimal 30 detik. Sedangkan media online satu banner per hari, serta medsos berdurasi 30 detik.

Pada sosialisasi itu, Nurbaiya menjelaskan pula bentuk kampanye yang dapat dilakukan peserta pemilu. Diantaranya, rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, iklan kampanye, penyebaran bahan kampanye dan melalui alat peraga kampanye (APK).

Pada pertemuan terbatas, peserta maksimal seribu orang. Pertemuan tatap muka tidak melebihi kapasitas (jumlah) kursi yang tersedia pada gedung tertentu. Pun begitu, pertemuan tatap muka dapat dilakukan di pasar tradisional. “Seperti di Pasar Horas dan Parluasan untuk menyapa pedagang,” ujar Nurbaiya.

Sementara, kampanye melalui bahan kampanye dapat dilakukan dalam bentuk selebaran dengan ukuran maksimal 25 x 21 cm, brosur dalam posisi terbuka berukuran maksimal 21 x 29,7 cm dan brosur tertutup berukuran maksimal 21 x 10 cm. Kemudian pamflet, maksimal berukuran 21 x 29 cm, dan poster berukuran maksimal 40 x 60 cm.

Untuk kelancaran kampanye, peserta pemilu wajib mendaftarkan akun medsosnya ke KPU, dengan jumlah maksimal 20 akun pada setiap aplikasi, paling lama 3 hari sebelum masa kampanye, atau 25 Nopember 2023, dengan tembusan Bawaslu dan Polri.

Kemudian, peserta pemilu juga harus mendaftarkan petugas kampanye, dan juru kampanye ke KPU, dengan tembusan ke Bawaslu dan Polri, terakhir, juga 25 Nopember 2023. (*)

Editor: Purba

Sumatera Utara

Pjs Bupati Labuhanbatu Mimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

Labuhanbatu, Sumut, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka memperingati hari Pahlawan...

Pj Gubernur Sumut Tinjau Kesiapan Event Aquabike 2024 di Samosir

DUTAMEDAN.COM, Samosir - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

Siap-siap! Aquabike Jetski World Championship 2024 Tinggal 5 Hari Lagi di Danau Toba

DUTAMEDAN.COM, Internasional - Indonesia kembali menjadi tuan rumah Aquabike...

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

DUTAMEDAN.COM, Sentul - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

Berita Terpopuler

Serunya Event Wonderful Indonesia Ride, Rider Mancanegara Touring dari Bali ke Mandalika

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melalui Wonderful Indonesia...

Bakamla RI : Dua Tahun Terakhir Indeks Keamanan Laut Meningkat

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Bakamla RI menggelar Rapat Sosialisasi Pengukuran...

146 Petugas Imigrasi Dilantik sebagai Pembina Desa

DUTAMEDAN.COM, NASIONAL - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas)...

Kabareskrim Polri Target Tutup Jalur Masuk Narkoba ke RI dalam 100 Hari

DUTAMEDAN.COM, NASIONAL - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan...

PDIP Tepteng Gelar Rakercabsus, All Out Menangkan Edy-Hasan dan MAMA di Pilkada 2024

DUTAMEDAN.COM, Kabupaten Tapanuli Tengah – DPC PDI Perjuangan Kabupaten...

KPK Tahan Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi APD Dana BNPB

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka...

Wamentan Sudaryono Ajak Milenial terlibat dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

DUTAMEDAN.COM, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengajak...

Kabar Terbaru

Kategori Populer