Jumat, Oktober 18, 2024
22.4 C
Indonesia

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Tiga Runggu, Kerugian Capai Rp 96 Juta

Simalungun, DUTAMEDAN.COM – Unit Jatanras Sat Rrskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruangan Kepala Sekolah SD Negeri 091347 Tiga Runggu hingga menimbulkan kerugian materil yang signifikan.

Kepala Sekolah, Linceria Br. Saragih, menemukan ruangan berantakan dan sejumlah peralatan elektronik hilang pada Rabu, 1 November 2023 lalu, sekitar pukul 07.04 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat  Reskrim Polres Simalungun, IPTU Lumban Siarait, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan, “Material yang dilaporkan hilang mencakup dua unit infokus, tiga puluh tujuh tablet, dua laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 96.257.700”.

Menurut laporan resmi, dua orang tersangka telah diidentifikasi dalam kasus ini berinisial “A” Hutasuhut berusia 34 tahun dan telah berhasil ditangkap, dan rekannya yang masih dilakukan pencaria  yakni “EZ” berusia 33 tahun, ungkap Lumban, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut KBO mengatakan, “Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap “A” di kediamannya, di Kelurahan Sigulang – Gulang, Kota Pematang Siantar. Selama penggeledahan, polisi berhasil mengamankan dua unit tablet dengan nomor IMEI spesifik yang cocok dengan barang bukti yang hilang dari sekolah. Sementara itu, penggeledahan di rumah “EZ(33)” mengungkapkan lebih banyak barang bukti, meskipun tersangka itu sendiri belum ditemukan.”

Penyelidikan dan penangkapan ini merupakan hasil informasi yang dipercaya oleh personil Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras.

Selama interogasi, pelaku “A” mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan “EZ” sebagai komplotannya, ujar Lumban lagi.

Kasus pencurian ini telah menggugah perhatian masyarakat dan menunjukkan kerja keras polisi dalam mengamankan pelaku serta barang bukti.

Kini “A” Hutasuhut  sedang ditahan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Sedangkan pencarian “EZ” masih berlangsung, tegasnya.

Polres Simalungun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan “EZ” untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

Penangkapan “A” Hutasuhut  diharapkan dapat menjadi titik terang dalam upaya mengungkap kegiatan kriminal dan mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan. (rel)

Hot this week

Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Kota Batam Dan Komunitas TAC Gelar Bakti Sosial

Batam, DUTAMEDAN.COM– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,...

Topics

Diguyur Hujan, Ibu-ibu di Kecamatan Bosar Maligas Antusias Menangkan RHS-AZI

DUTAMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Meski di tengah guyuran hujan, kaum...

Travel Umroh di Percut Seituan Dilaporkan ke Polda Sumut

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Biro perjalanan umroh, PT Al Qayuum...

Wali Kota Binjai Apresiasi Pembentukan Kelompok Tani “Rejeki Ta Ras”

BINJAI, DUTAMEDAN.COM - Wali Kota Binbjai Drs.H. Amir Hamzah...

Purnawirawan TNI, Polri, ASN Se-Sumut Deklarasi Dukung AMIN

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Forum Komunikasi TNI, Polri dan ASN...

Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemko Medan Monitoring Makanan dan Minuman Kadaluarsa

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)2024,...

Sekdakab Ikuti Prosesi Pelantikan PC PMII Kabupaten Asahan 2023-2024

DUTAMEDAN.COM, Asahan - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Pergerakan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img