Lubuklinggau, DUTAMEDAN.COM – Kalapas Kelas II A Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) kepada Jajaran petugas Lapas Lubuklinggau.
Bertempat di lapangan olahraga Lapas Lubuklinggau, hal ini merupakan tindak lanjut dari pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mana beberapa hari yang lalu hadir di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (20/11/2023).
Hamdi dengan tegas mengatakan bahwa setiap petugas harus punya serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tusi masing-masing dengan berlandaskan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba khususnya Lapas Lubuklinggau serta dengan Back to Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.
“Sesuai intruksi Ditjenpas kita harus meningkatkan integritas dan menjaga nama baik Institusi kita, tidak ada tempat untuk pelanggar peraturan disini, saya akan tindak tegas jika ada petugas yang masih bermain – main dengan Halinar,” ucap Kalapas. (Ricky/rls)