Jumat, Januari 24, 2025
25 C
Medan

Terlibat Penganiayaan, Mantan Ketua PAN Sumut Dituntut 1 Tahun Penjara

DUTAMEDAN.COM – Mantan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, dituntut pidana penjara 1 tahun dalam perkara penganiayaan. Jaksa meyakini Ahmad bersalah melakukan penganiayaan terhadap Riduan Putra Saleh.

Sidang tuntutan itu digelar pada Kamis, (16/11/2023).

Dalam nota tuntutan itu dijelaskan Ahmad Fauzan tidak perlu menjalani hukuman penjara tersebut. Pasalnya, di dalam nota tuntutan dijelaskan ada pidana masa percobaan selama dua tahun.

“Melanggar pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP. Menjatuhkan pidana masing-masing pidana penjara selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun,” kata Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, saat dikonfirmasi, Jumat, (17/11/2023).

Yunius juga menuturkan tuntutan itu juga ditujukan kepada 3 terdakwa lainnya yakni Arbi Pili, Bismu Anzhar Nasution, dan Erianto. Ketiga terdakwa tersebut diketahui merupakan anggota organisasi Tapak Suci Sumut.

Sebelumnya, sidang tuntutan Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay dalam perkara penganiayaan terhadap Riduan Putra Saleh ditunda majelis hakim. Alhasil terhitung sidang tuntutan sudah dua pekan tertunda.

“Ditunda,” kata Yunius Zega, kepada wartawan, Jumat, (10/11/2023).

Sebelumnya terdakwa Ahmad Fauzan Daulay juga sudah berdamai dengan Riduan Putra Saleh, selaku korban penganiayaan. Perdamaian keduanya dilakukan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan.

“Benar (sudah damai),” kata Ahmad saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (19/10/2023).

Kasi Intelijen Kejari Padang Sidimpuan, Yunius Zega, menjelaskan momen damai disaksikan seluruh pihak yang ada di ruang sidang.

“Di dalam sidang mereka berdamai,” kata Yunius.(det/mc)

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Siap Gelar Penanaman Jagung Serentak di 8,016 Hektar Lahannya

Deli serdang, DUTAMEDAN.COM - Sebagai wujud komitmen, Polri telah...

Klinik Polres Padangsidimpuan Raih Akresitasi Paripurna

Padangsidimpuan, DUTAMEDAN.COM - Klinik Polres Padangsidimpuan resmi dinyatakan lulus...

Babinsa Koramil 0201-16/TM Mediasi Pengelolaan Tempat Parkir di Tanjung Morawa

DUTAMEDAN.COM, Tanjung Morawa - Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan,...

Edukasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang (LLAJ), Polres Pematangsiantar Police Go To School di Sekolah YP SMK Swasta GKPI 2

Pematangsiantar, DUTAMEDAN.COM - Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalulintas (Sat...

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Harapkan PP Terus Bersinergi dengan Pemerintah

DUTAMEDAN.COM, Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

BERITA POPULER

KORPRI Kabupaten OKI Rayakan HUT ke 52 dengan Jalan Sehat dan Aksi Sosial

DUTAMEDAN.COM, Kabupaten OKI – Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia...

Ini Alasan Plang PGRI Diresmikan Kadisdik Deli Serdang Dirobohkan PTPN2

Sampali, DUTAMEDAN.COM - PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) yang...

Sambut Hakordia 2023, Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum

DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)...

One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu dari Pemprovsu, Pemkab dan Polres Langkat

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Tempat hiburan malam One King Golden...

Jumat Curhat, Polres Kepulauan Meranti Ajak Mahasiswa Wujudkan Pemilu 2024 Damai

DUTAMEDAN.COM. SELAT PANJANG - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti...

Komunitas ITPS Berikan Dukungan Untuk Muhammad Darda di Pileg 2024

Pesisir Selatan, DUTAMEDAN.COM - Berbagai upaya dan kegiatan untuk...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK