Tokyo, DUTAMEDAN.COM – Pemerintah Jepang mewajibkan wisatawan dari enam negara, termasuk Indonesia, untuk menjalani tes tuberkulosis (TBC) sebelum memasuki negaranya. Ketentuan ini mulai berlaku di tahun depan.
Menteri Kesehatan Jepang, Keizo Takemi, membenarkan hal tersebut. Namun, Keizo mengatakan tes TBC akan menjadi syarat wajib bagi kunjungan ke Jepang yang berlangsung lebih dari tiga bulan.
Keenam negara yang diwajibkan melakukan tes TBC ini meliputi Filipina, Vietnam, Tiongkok, Indonesia, Nepal, dan Myanmar.
“Keputusan ini diambil karena banyak pasien TBC baru di Jepang berasal dari negara-negara tersebut,” kata Keizo, Minggu (19/11/23).
Baca juga: Terkait Hamas, Jepang Beri Sanksi ini Terhadap Individu dan Perusahaan
Takemi menjelaskan bahwa pemerintah Jepang sedang melakukan persiapan untuk implementasi kebijakan tersebut dengan harapan dapat memulainya pada tahun fiskal berikutnya.
“Masyarakat dari keenam negara tersebut akan diminta untuk menjalani tes TBC di institusi medis yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang sebelum melakukan perjalanan ke Jepang. Jika hasil tes menunjukkan positif, visa tidak akan diberikan,” jelasnya.
Rencana ini awalnya diusulkan pada tahun 2018 karena meningkatnya jumlah pasien TBC dari luar negeri di Jepang, namun rencana tersebut mengalami penundaan. Menurut kementerian kesehatan, pada 2022 terdapat 10.235 pasien TBC baru yang terdaftar di Jepang.
Meskipun jumlah kasus TBC di Jepang turun di bawah 10 per 100.000 penduduk sejak tahun 2021, membuat Jepang diklasifikasikan sebagai negara endemis rendah untuk TBC oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Impor Seafood dari Jepang ke China Turun 67% Selama Agustus 2023
Namun, satu tahun belakangan ada 11,9 persen dari pasien TBC baru berasal dari luar negeri dan angka ini terus meningkat. (mtr/hm20)