Jumat, Desember 27, 2024
26 C
Medan

Kopen Menganiaya Pendeta, Begini Ganjaran yang Diterimanya

Medan, DUTAMEDAN.COM – Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Risnawati Ginting, Jumat (5/2/21) menuntut terdakwa LS alias Kopen (36) selama 2 tahun 3 bulan atau 27 bulan penjara.

Setelah mendengar tutuntannya, terdakwa yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan itu mengaku sangat menyesali perbuatannya.
Kopen Menganiaya Pendeta, Begini Ganjaran yang Diterimanya
Terdakwa LS alias Kopen dituntut 27 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pendeta.
Terkdawa adalah penduduk Medan Selayang, dia dinyatakan jaksa terbukti melakukan penganiayaan tehadap Pdt Erwin Sembiring yang terjadi tanggal 4 Maret 2019 sekira pukul 03.15 Wib di kawasan Jalan Pembangunan.
Dijelaskan jaksa, saat itu saksi korban melintas di kawasan Jalan Pembangunan Kecamatan Medan Sunggal. Di lokasi, dia harus menghentikan laju mobil yang dikemudikannya karena ada orang yang tergeletak di jalan.
Orang yang tergeletak itu adalah Muhammad Syahputra Daulay. Setelah melihat ada mobil kawannya Riza Wiranda meminta tolong.
Saat akan menolong, tiba-tiba terdakwa datang dengan posisi marah-marah bahkan terdakwa sempat terjatuh dari sepeda motornya.
Sembari menunjuk kepada saksi korban; “Kau polisi ya!?” dan langsung mengayunkan potongan besi ke wajah korban sehingga dua gigi korban copot.
Meski Erwin menyatakan dirinya seorang pendeta, namun terdakwa tidak menghiraukannya. Korban pun masuk ke dalam mobil dengan tubuh lembam dan luka-luka.
Melihat korban berdarah-darah, terdakwa langsung melarikan diri. Setelah kasusnya ditangani polisi, terdakwa sempat buron hingga akhirnya tertangkap.
Setelah membacakan tuntutan, terdakwa yang dihadirkan secara Vidio Call WhatsApp, kepada hakim merengek memohon keringanan hukuman.
Mendengar permohonan terdakwa ini, Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban, terlihat kesal dan mengatakan; “Wah, setelah orang kau buat menderita dan harus kehilangan dua giginya baru kau sadar,” kata hakim.
“Baiklah, nanti kami pertimbangkan permohonanmu,” ujarnya sembari menutup persidangan. (AL)
- Advertisement -

SUMATERA UTARA

Kapendam I/BB : Pomdam I/ BB Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Andreas Sianipar

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Tim gabungan dari Pomdam I/BB dan...

Bagak Marnatal Gemparkan Siantar, Bane: Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Siantar, DUTAMEDAN.COM - Bagak Marnatal Festival kembali menggebrak Kota...

Siap Amankan Nataru, Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2024

Medan, DUTAMEDAN.COM - Guna mengutamakan pengamanan Perayaan Natal 2024...

Besok, Umat Nasrani se-Sumut Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2024, Dihadiri Pj Gubernur dan Ephorus HKBP

DUTAMEDAN.COM, Medan - Ribuan umat Nasrani se-Sumatera Utara (Sumut) akan...

Topics

Pj Bupati Batu Bara Cek Ketersediaan dan Stabilitas Harga

DUTAMEDAN.COM, Batu Bara - Menjelang Natal dan Tahun Baru...

Wadan Yonif 5 Marinir Pimpin Upacara Penutupan Pekan Orientasi Bintara dan Tamtama Remaja Tahun 2024

DUTAMEDAN.COM, SURABAYA  - Wakil Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir...

Asah Kemampuan, Perwira Yonkapa 1 Mar Laksanakan Latihan Menembak Pistol

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - TNI AL, Pasmar 1. Dalam rangka...

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

Banten, DUTAMEDAN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo...

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak

BANTEN, DUTAMEDAN.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Salam PJS Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba

Palembang, DUTAMEDAN.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro...

Related Articles