Jumat, Oktober 18, 2024
22.4 C
Indonesia

Demi Kelangsungan Perusahaan dan Tingkatkan Penggunaan Air di Masyarakat, Perumda Tirta Uli Berlakukan Beban Tetap Pelanggan

Siantar, DUTAMEDAN.COM – Perusahaan Umum Air Minum (Perum) Tirta Uli Kota Siantar sosialisasikan rencana menarik pendapatan dari beban tetap tarif air minum kepada awak media (wartawan) di Pematangiantar. Sosialisasi digelar di Simalungun Room – Siantar Hotel, Rabu (03/02/2021).

Direktur Utama (Dirut) Perum Tirta Uli Zulkifli Lubis dan Direktur Umum (Dirum) Perum Tirta Uli Berliana Napitupulu dalam sosialisasinya memaparkan hal yang mendasari perusahaan itu berencana menarik pendapatan dari beban tetap tarif air minum dan manfaat yang akan didapatkan pelanggan dan perusahaan dengan ditariknya beban tetap tersebut nantinya.
Demi Kelangsungan Perusahaan dan Tingkatkan Penggunaan Air di Masyarakat, Perumda Tirta Uli Berlakukan Beban Tetap Pelanggan
Pengenaan beban tetap tarif air minum pada setiap bulannya kepada pelanggan kata Zulkifli Lubis dilakukan Perum Tirta Uli merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 71 tahun 2016. Persisnya pada pasal 21 ayat 1 dan sejumlah pasal lainnya di Permendagri tersebut.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, pengenaan beban tetap tarif air minum dilakukan untuk mendorong masyarakat (pelanggan) supaya mengkonsumsi maupun menggunakan air yang sudah terjamin higienisitasnya dan harga terjangkau, sebagaimana produk air minum yang disalurkan Perum Tirta Uli.
Sebab, higienisitas air minum yang disalurkan Perum Tirta Uli selalu menjadi perhatian serius perusahaan itu. Dimana, pembasmi kuman tetap diberikan, dan kerap dilakukan pemeriksaan rutin.
Sementara kondisi masyarakat (pelanggan) Perum Tirta Uli saat ini, tidak sedikit yang memanfaatkan air dari sumber lain (diluar air Perum Tirta Uli). Seperti air dari sumur bor, air hujan, air sungai dan lainnya. Malah tidak jarang, air dari sumur bor, air sungai dan air hujan, dapat menyebab diare, disentri, typus dan colera, karena airnya belum tentu higienis.
Dikatakan, saat ini ada sekira 8 ribu pelanggan yang tidak menggunakan air minum yang disalurkan Perum Air Minum Tirta Uli. Serta, hampir 20 ribu pelanggan yang memakai air Perum Tirta Uli dibawah 10 meter kubik per bulan.
“Jadi masyarakat perlu didorong untuk memakai air dari Perum Tirta Uli, minimal sebanyak kebutuhan pokok terhadap air, agar pelanggan lebih sehat,” ucap Zulkifli Lubis.
Dijelaskan, standart kebutuhan pokok air minum untuk satu keluarga sebanyak 10 meter kubik per bulan, dengan asumsi satu keluarga ada 5 orang. Atau setiap orang membutuhkan air sebanyak 60 liter per hari.
“Hitungannya, untuk mandi saja kalau 20 liter tidak cukup. Untuk mandi, kita butuh 25 liter. Kita mandi (biasanya) dua kali (dalam satu hari). Jadi untuk mandi sudah 50 liter. 10 liter lagi untuk minum, makan dan cuci makanan,” ungkapnya.
Beranjak dari hal itu, Perumda Tirta Uli Kota Siantar akan menetapkan beban tetap (abondemen) sebesar 10 meter kubik per bulan untuk setiap pelanggan dari kategori RT3 keatas serta kategori usaha, niaga dan industri.
Beban tetap 10 meter kubik per bulan itu maksudnya, sebutnya, pelanggan akan ditagih pembayaran rekening airnya sebanyak 10 meter kubik, meski pemakaian pelanggan tidak sampai 10 meter kubik, sebagaimana tarif air minum Perum (PDAM) Tirta Uli yang sudah ditetapkan tahun 2013 yang lalu. Jika lebih dari 10 meter kubik, hitungannya tetap sebagaimana biasanya. (NS) 

Hot this week

Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Kota Batam Dan Komunitas TAC Gelar Bakti Sosial

Batam, DUTAMEDAN.COM– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,...

Topics

Diguyur Hujan, Ibu-ibu di Kecamatan Bosar Maligas Antusias Menangkan RHS-AZI

DUTAMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Meski di tengah guyuran hujan, kaum...

Travel Umroh di Percut Seituan Dilaporkan ke Polda Sumut

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Biro perjalanan umroh, PT Al Qayuum...

Wali Kota Binjai Apresiasi Pembentukan Kelompok Tani “Rejeki Ta Ras”

BINJAI, DUTAMEDAN.COM - Wali Kota Binbjai Drs.H. Amir Hamzah...

Purnawirawan TNI, Polri, ASN Se-Sumut Deklarasi Dukung AMIN

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Forum Komunikasi TNI, Polri dan ASN...

Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemko Medan Monitoring Makanan dan Minuman Kadaluarsa

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)2024,...

Sekdakab Ikuti Prosesi Pelantikan PC PMII Kabupaten Asahan 2023-2024

DUTAMEDAN.COM, Asahan - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Pergerakan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img