Pematangsiantar, DUTAMEDAN.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar akan menarik biaya beban tetap dari pelanggan golongan RT3 atau pelanggan golongan menengah ke atas.
Sebelum menerapkannya, beban tetap itu disosialisasikan Perumda Tirtauli kepada Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II pada, Senin (1/2/21).
Ketua Komisi II Hj Rini A Silalahi usai mengikuti RDP bersama pihak Perumda Tirtauli kepada wartawan mengatakan, bahwa penerapan beban tetap itu adalah untuk mendorong pelanggan RT3 menggunakan air Perumda Tirtauli.
RDP Sosialisasi Beban Tetap di ruang Komisi II. |
“Beban tetap itu diterapkan untuk mendorong pelanggan supaya menggunakan air PDAM, minimal untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sebanyak 10 meter kubik. Ini akan diterapkan bagi pelanggan RT3 menengah ke atas,” tutur politisi Golkar itu.
“Intinya seperti ini, misalnya 10 meter kubik itu harganya kira-kira Rp18 ribu, beban tetap itu akan dibayar pelanggan RT3 bila pemakaian airnya di bawah 10 meter kubik, kalau di atas 10 meter kubik beban tetap itu tidak dikenakan,” ungkapnya.
Penerapan beban tetap itu, kata Rini, dilakukan mengingat adanya pelanggan RT3 yang juga memiliki sumur bor. “Kenapa? Karena banyak sekarang yang membuat sumur bor, sehingga air dari Perumda tidak atau jarang dipergunakan lagi,” jelasnya.
Sebenarnya, kata Rini, dari kemarin itu sudah ada namun belum diterapkan. “Kami sampaikan ke Perumda, kalau ini mau dilaksanakan, lakukan dulu sosialisasi. Mereka mengutamakan sosialisasi di DPRD dulu, lalu akan dilakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan,” ujarnya.
Saat ditanya bagaimana sikap Komisi II terhadap rencana Perumda tersebut, Rini mengatakan, itu sangat baik. “Tadi setelah diberikan pemaparan dan penjelasan, kita lihat beban tetap itu sangat baik untuk menyehatkan Perumda,” tukas Rini yang saat itu didampingi anggota Komisi II, Netty Sianturi dan Suhanto Pakpahan.(FR)