DUTAMEDAN.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio melakukan pengalihan jabatan 372 pejabat struktural ke jabatan fungsional di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dalam acara pelantikan yang digelar pada Jumat (14/8) malam.
Wishnutama Kusubandio didampingi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara pelantikan yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona kantor Kemenparekraf/Baparekraf, mengatakan, pelantikan para pejabat merupakan wujud dari penerapan lima poin visi Presiden Joko Widodo yang salah satu diantaranya yaitu penyederhanaan birokrasi dari empat level menjadi dua level agar lebih dinamis, lincah, dan profesional.
“Menyederhanakan birokrasi dengan menyetarakan jabatan administrasi ke jabatan fungsional diharapkan mempermudah para ASN (Aparat Sipil Negara) dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan keahlian dan keterampilannya,” kata Wishnutama.
Pada kesempatan itu, Menparekraf melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta empat Kepala Divisi pada Badan Pelaksana Otorita.
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya tersebut adalah Wisnu Bawa Tarunajaya sebagai Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Muhammad Neil El Himam sebagai Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, serta Henky Hotma Parlindungan Manurung sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis.
Sementara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah Hanifah sebagai Direktur Akses Pembiayaan, Imam Santosa sebagai Direktur Pemasaran Pariwisata Regional III, Erwita Dianti sebagai Direktur Industri Kreatif Fesyen, Desain dan Kuliner, Mohammad Amin sebagai Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan serta Kamal Rimosan sebagai Inspektur II.
Pelantikan kali ini menggunakan dua sistem yaitu hadir secara langsung dan secara jarak jauh atau dalam jaringan (daring) untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam program penyederhanaan birokrasi sebagai implementasi dari quick win reformasi birokrasi nasional yang diamanatkan oleh Presiden RI ini, Kemenparekraf/Baparekraf menghapus 91,6% jabatan Administrasi Eselon III dan IV dan mengalihkannya menjadi jabatan fungsional ahli.
Para pejabat administrasi yang terdiri dari administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf tersebut dialihkan menjadi 14 jabatan fungsional ahli, yaitu analis anggaran, analis kebijakan, analis SDM Aparatur, assessor SDM, analis pengelola Keuangan, arsiparis, perancang UU, pengelola pengadaan barang jasa, peneliti, perencana, pranata komputer, pranata humas, statistisi, dan widyaiswara.
Baca juga : Menparekraf Canangkan Pengembangan Wisata Berbasis Kesehatan di Bali
Di masa transisi ini, para pejabat fungsional hasil penyetaraan tersebut diberi tugas tambahan sebagai koordinator dan sub koordinator yang memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan (manajerial) sesuai bidang tugasnya.
Wishnutama mengatakan situasi pandemi seperti sekarang ini menuntut semua pihak untuk lebih kreatif dan inovatif juga amanah dan akuntabel.
Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebagai upaya untuk mengintegrasikan dua area kebijakan, yaitu kebijakan kesehatan dan kebijakan perekonomian.
Berbagai kebijakan pemerintah telah dilakukan antara lain pemberian bantuan sosial berupa tunai dan sembako, pelaksanaan program Bantuan Insentif Pemerintah, pemberian relaksasi pajak dan kewajiban perbankan/nonperbankan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Juga penyediaan fasilitas pinjaman tambahan modal kerja usaha/pinjaman talangan melalui Bank-Bank Himbara, dan lainnya.
Banyak upaya juga dilakukan oleh Kemenparekraf guna mendorong kembali perjalanan wisatawan nusantara. Antara lain dengan meninjau destinasi yang dirasa sudah aman sesuai rekomendasi gugus tugas, baik di pusat maupun daerah, dengan tetap menjalankan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) atau protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan badan kesehatan dunia.
Baca juga : Kemenparekraf Imbau Pelaku Usaha Wisata Selam Terapkan Protokol CHSE
“Kemenparekraf juga meluncurkan Kampanye InDOnesia CARE yang merupakan komitmen bersama bangsa Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia peduli untuk menyediakan aspek kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sementara, di sektor ekonomi kreatif, Kemenparekraf menginisiasi gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) bersama seluruh K/L dan sudah mengimplementasikannya ke dalam program Beli Kreatif Lokal (BKL). Gerakan Nasional BBI ini salah satunya bertujuan untuk mempercepat perputaran siklus ekonomi lokal, memperbaiki daya beli masyarakat, dan mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemi.
“Tanggung jawab sebagai pejabat pegawai pemerintah sangat besar untuk membantu masyarakat bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Kita semua harus berupaya extra ordinary agar dapat memberi dampak yang luar biasa. Untuk mendapatkan hasil yang luar biasa tidak akan bisa dicapai dengan cara-cara yang biasa saja,” kata Menparekraf. (*/sin)